Widget HTML #1

Awali Pendidikan dengan Akal Sehat


INFO NASIONAL - Masa orientasi siswa baru sering menjadi momen yang ditakuti akibat budaya perpeloncoan, yang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, disebut tak berakal sehat. Untuk menyehatkan momen awal pendidikan tersebut, Menteri Anies Baswedan menegaskan, atribut yang digunakan siswa baru saat menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah adalah atribut resmi sekolah, bukan yang  aneh-aneh dan terkesan merendahkan akal sehat. Aturan pun dirinci dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

“Jadi tidak ada topi aneh-aneh, tas dari kantong plasting atau karung, atau tugas yang tidak masuk akal, seperti menghitung beras, menghitung kacang hijau, berbicara dengan tanaman, atau berbicara dengan spion. Saya pernah mengalami disuruh berbicara dengan spion. Itu kan merendahkan akal sehat. Sekolah seharusnya menjadi tempat berkembangnya akal sehat,” ujar Menteri Anis dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 14 Juli 2016.

Lebih lanjut, Menteri Anis menegaskan, dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, diatur masa pengenalan lingkungan sekolah harus 100 persen diselenggarakan oleh guru. “Waktunya pun dilakukan saat jam pelajaran sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 hari pada pekan pertama awal tahun pelajaran,” ujarnya.

Agar peraturan ini dipahami dan tersebar dengan benar, sosialisasi tentang Permendikbud telah dilakukan, baik secara struktural maupun kampanye di berbagai media. “Kami memanggil semua kepala dinas (pendidikan). Kami lakukan sosialisasi secara detail. Kami juga sampaikan kepada para pengawas (sekolah). Peraturan sudah disebar ke setiap sekolah. Kami melakukan kampanye dengan berbagai media, misalnya media sosial dan media massa,” tutur Mendikbud.

Sebagai alat kontrol, dalam Permendikbud dilampirkan daftar kegiatan wajib dan kegiatan pilihan yang bisa dilakukan guru dan siswa baru untuk menjalankan masa pengenalan lingkungan sekolah. Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengenalan lingkungan sekolah.

Masyarakat juga diimbau melaporkan ke Kemendikbud jika menemukan penyimpangan atau tindakan perpeloncoan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah. Tanpa perlu rebpot, kita bisa melapor secara online melalui sekolahaman.kemdikbud.go.id dan layanan SMS di 0811976929.

Dengan Permendikbud tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru ini, praktek perpeloncoan bisa dihilangkan. Masa pengenalan lingkungan sekolah dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa tindakan perpeloncoan yang mengabaikan akal sehat. (*)

Posting Komentar untuk "Awali Pendidikan dengan Akal Sehat"